Showroom Center Sentrik Resmi Beroperasi, Hadirkan Multibrand Kendaraan Listrik

Daftar Isi

Sentrik.id – Setelah sukses membuka showroom di dua tempat yakni Jalan Raya Kapal Mengwi dan Badung, PT Sentrik Persada Nusantara (Distributor Kendaraan Bermotor Listrik) meresmikan Showroom Center-nya di Jl. Gatot Subroto No. 500 Padang Sambian Kaja, Denpasar Barat, Bali.

Grand opening dilakukan pada hari Senin (28/12/2020) kemarin secara sederhana, tidak mengundang banyak orang yang menimbulkan kerumunan dan selama acara berlangsung menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Hadir dalam grand opening showroom center Sentrik yakni Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta, General Manager PT PLN UID Bali Adi Priyanto, Senior Manager Perencanaan Unit Induk Distribusi (UID) Bali Putu Putrawan, Owner Sentrik I Made Sudiana, dan General Manager Sentrik I Gede Pasek Wijaya.

Grand opening ditandai dengan pemotongan pita dan dilanjutkan dengan menyalakan serta membunyikan klakson dari empat sepeda motor listrik yang disiapkan.

“Walaupun situasi belum begitu bagus (masih dalam masa pandemi Covid-19) kita tetap optimis. Apalagi ini Sentrik menjanjikan suatu lifestyle baru yaitu berkendara dengan hemat, praktis dan tanpa polusi. Ke depan saya yakin masyarakat semakin teredukasi dan semakin sadar bahwa butuh lingkungan yang sehat, solusinya kendaraan listrik,” ujar Made Sudiana.

BACA JUGA : Perpres Percepatan Kendaraan Listrik Disetujui Presiden Jokowi, Bali Siap Bangun Industri Motor Listrik

Harapannya Sentrik ini tidak hanya sampai di sini berkembang di Bali saja tetapi tahun 2021 dapat ekspansi ke Lombok Nusa Tenggara Barat dan Kupang Nusa Tenggara Timur.

Hadirnya Showroom Center Sentrik di Denpasar ini sebagai bentuk keseriusannya untuk mendukung diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Serta mendukung Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Bali Energi Bersih, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

General Manager Sentrik Pasek Wijaya menyampaikan ini adalah showroom ketiga dalam kurun waktu satu tahun yang merupakan showroom kendaraan listrik terbesar di Bali dengan menyediakan multibrand.

Di antaranya menyediakan brand kendaraan listrik Gesits, Volta, EcGo, U-WinFly, Sunrace, scooter listrik dari brand Ford dan Segway.

“Dengan dibukanya showroom ini menunjukkan wujud nyata kami terhadap peraturan pemerintah pusat dan peraturan daerah mengenai penggunaan kendaraan listrik dan energi bersih,” imbuh Pasek Wijaya.

Tantangan terbesar saat ini terkait kendaraan bermotor listrik menurutnya adalah pemahaman dan penyadaran kepada masyarakat tentang kendaraan listrik sehingga tahapan awal kami adalah mengedukasi masyarakat.

Ia mengaku sangat optimistis kepada masyarakat pasti akan menyambut baik dengan keberadaan Sentrik itu sendiri.

Selain juga kami memanfaatkan peluang bisnis pada dasarnya kami hadir untuk memberikan moda transportasi baru yang tentu lebih hemat, praktis dan tentunya ramah lingkungan.

Sentrik memiliki program 3S yakni sales, service dan sparepart, kami menawarkan after sale bahkan home service kepada konsumen.

Pihaknya tidak akan berhenti di Bali saja untuk mengembangkan Sentrik, tahun depan akan mengembangkan Sentrik ke wilayah Indonesia Timur.

Showroom center Sentrik juga menyediakan layanan test ride bagi calon konsumen yang ingin menjajal kemampuan kendaraan bermotor listrik tanpa polusi udara dan polusi suara ini.

Selain dari sisi harga yang lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional berbahan bakar minyak, kendaraan bermotor listrik juga teruji lebih hemat energi.(*)

Sumber : Bali Tribun News

Bagikan Artikel