Kendaraan dinas dan ojek online (ojol) di kota besar masuk kelompok pertama yang diarahkan beralih ke kendaraan listrik mulai 2027. Kurir dan armada perusahaan ikut disasar. Di antara jenis kendaraan yang disiapkan, sepeda motor ditempatkan sebagai prioritas utama diawal.
Rencana itu disampaikan Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza di Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2026, Jakarta Pusat, Rabu 28 Oktober 2026. Tahap awal berjalan pada 2027 sampai 2030 dan mencakup kurir, ojol, armada perusahaan, kendaraan dinas, serta warga kota besar. Setelahnya, pada 2031 sampai 2035, pemerintah ingin program ini menjangkau seluruh provinsi.
Kelompok awal dipilih karena kendaraan operasionalnya dipakai rutin, sehingga dinilai cocok menjadi sasaran pertama elektrifikasi.
Skalanya besar. Data BPS yang dibawa Faisol mencatat 172,94 juta kendaraan bermotor di Indonesia hingga akhir 2025. Dalam jangka lebih panjang, Kemenperin menyiapkan peta jalan sampai 2060 untuk menggantikan lebih dari 170 juta kendaraan bermesin pembakaran dengan kendaraan listrik buatan dalam negeri.
Mobil, bus, dan kendaraan niaga ikut masuk peta jalan
Sepeda motor memang didahulukan, tetapi peta jalan itu tidak berhenti di sana. Faisol menyebut tahapan elektrifikasi disusun untuk motor, mobil penumpang, bus, dan kendaraan niaga. Untuk mobil penumpang, pada 2027 sampai 2030 Kemenperin ingin memperbanyak model EV buatan dalam negeri, terutama mobil keluarga dan compact. Kota yang sudah punya koridor transportasi umum juga ditargetkan beralih. Pemerintah akan mendorong perusahaan pemilik armada menyiapkan kendaraan listriknya sendiri.
Persiapan dan hal yang belum dirinci
Faisol menyebut produk yang sesuai kebutuhan, fasilitas pengisian daya, dan pasokan listrik sebagai hal yang harus siap. Populasi kendaraan sebesar itu menuntut persiapan industri dan infrastruktur. Kemenperin juga sedang menginventarisasi komponen kendaraan listrik agar produsen dalam negeri bisa menggantikan pasokan impor, dan Faisol meminta TKDN naik seiring mutu produk.
Ketua Umum Periklindo Moeldoko, yang membuka konferensi, meminta Indonesia tidak sekadar menjadi pasar bagi industri kendaraan listrik luar negeri. Ia juga menyinggung Inpres Nomor 7 Tahun 2022 yang mendorong pemakaian kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.