Ketentuan Pembelian Motor Listrik Subsidi Secara Cash :
1. Konsumen melakukan pembayaran motor listrik sesuai harga asli sebelum dipotong subsidi di awal.
2. Pemberian subsidi akan diberikan paling cepat dalam Waktu 60 hari kerja setelah STNK diterima oleh konsumen dan semua kelengkapan sudah sesuai (pihak Sentrik Bali akan memberikan surat pernyataan penyerahaan subsidi sebagai jaminan)
3. Pemberian subsidi sebesar Rp. 7 Juta akan diberikan kepada konsumen dalam bentuk uang tunai , ketika pihak dealer sudah menerima claim subsidi dari pemerintah.